Penguatan Kapasitas · 2 Sesi

Membaca dan Menerapkan Peta Zonasi Spasial Kabupaten Luwu

Dari konsep dan dasar hukum zonasi, metodologi evaluasi multi-kriteria, sampai penerapannya dalam perizinan dan pemantauan. Enam modul, kuis pemahaman di tiap modul, dan progres yang tersimpan di perangkat Anda sendiri.

Tanpa akun, tanpa server. Nama dan progres hanya tersimpan di peramban perangkat ini.

Ringkasan Program

Belajar mandiri, terukur, dan runtut

Materi disusun mengikuti urutan ketergantungan: membaca peta zonasi pada sesi kedua baru masuk akal setelah metodologi pembobotan pada sesi pertama dipahami, dan pembobotan itu sendiri berpijak pada konsep dasar zonasi. Setiap modul ditutup kuis untuk mengukur pemahaman sebelum melangkah.

2
Sesi Pelatihan
6
Modul Materi
24
Soal Kuis
16
Indikator AHP
Alur Belajar

Dari konsep dan bobot, ke peta, lalu ke keputusan

Peserta menempuh dua sesi yang saling bergantung. Modul terbuka berurutan dari awal sampai akhir: satu modul membuka modul berikutnya, sebab tahap lanjutan hanya masuk akal setelah dasarnya dipahami.

Peserta Pelatihan

Disusun untuk pelaksana teknis yang bekerja dengan data spasial

Materi mengasumsikan peserta terbiasa dengan perangkat lunak SIG dan konsep dasar penginderaan jauh, tetapi belum tentu pernah menelusuri bagaimana angka bobot pada peta zonasi itu tersusun. Seluruh istilah metodologi diperkenalkan dari awal.

Prasyarat teknis

  • Peramban terkini di komputer atau ponsel
  • Terbiasa membaca peta dan legendanya
  • QGIS bila ingin menelusuri data sendiri
  • Tanpa pemasangan perangkat lunak khusus

Perangkat Daerah

Bappeda, PUPR, DLH, DPMPTSP, dan BPBD yang memakai zonasi untuk perizinan dan penataan ruang.

Kecamatan dan Desa

Memahami konteks lokal dan implikasi zonasi terhadap penggunaan ruang di wilayahnya.

Penyuluh dan Pendamping

Menerjemahkan hasil zonasi menjadi pendampingan lapangan yang lebih tepat sasaran.

Akademisi dan Peneliti

Memperoleh ringkasan metodologis MCE-GIS dan AHP yang dapat dipakai untuk studi maupun evaluasi program.

Tentang Pelatihan

Materi yang berhenti di teori tidak akan mengubah keputusan ruang

Karena itu tiap konsep dipasangkan dengan wujudnya di peta dan di dokumen perizinan, lengkap dengan contoh kasus Kabupaten Luwu serta akibat yang muncul bila zonasi salah dibaca.

Keluaran Pelatihan

Peserta mampu membaca peta zonasi Kabupaten Luwu, menjelaskan asal-usul angka bobotnya, dan menerjemahkan kelas kesesuaian menjadi ketentuan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

22
Section
Materi
5
Kelas
Kesesuaian
5
Kriteria
AHP

Capaian Pembelajaran

  • Menjelaskan konsep zonasi spasial dan dasar hukumnya
  • Membaca peta zonasi beserta simbologi dan legendanya
  • Menelusuri asal bobot lewat metodologi MCE-GIS dan AHP
  • Menerapkan zonasi dalam KKPR dan revisi RTRW
  • Menyusun pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya

Data dan Perkakas

  • Kerangka FOLUR sebagai landasan penyusunan
  • Metode evaluasi multi-kriteria berbasis SIG
  • Pembobotan AHP: 5 kriteria dan 16 indikator
  • Klasifikasi lima kelas kesesuaian ruang
  • KKPR dan RTRW sebagai muara penerapannya